Makalah Baru

Kegiatan Di Polmed




 Mendengar LSP tentu yang ada di benak kita adalah "Sertifikasi Kompetensi". Oleh karenanya kita perlu tahu apa itu LSP?

    Lembaga Sertifikasi Profesi merupakan lembaga yang telah mendapatkan lisensi dari BNSP untuk melakukan proses pengujian kepada Asesi atas unit kompetensi sesuai jenjang KKNI. di Indonesia KKNI diatur dalam "Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 8 Tahun 20212 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia"

        Peraturan tersebut menjadi payung hukum untuk peraturan turunan yang ditetapkan oleh Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia yang disebut Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). SKKNI merupakan "rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek Pengetahuan, Keterampilan, dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan" (sumber: https://skkni.kemnaker.go.id/).

Peran LSP adalah untuk memastikan asesi memenuhi semua aspek kompetensi sesuai dengan SKKNInya. Namun SKKNI bukan satu-satunya menjadi dasar dan rujukan untuk menyatakan asesi kompeten. Okupasi dan Clustter juga dapat dijadikan dasar untuk membandingkan keahlian asesi dengan standar yang relevan dan berterima di DUDIKA.

LSP akan merancang, membuat materi uji sesuai unit kompetensi, memfasilitasi asesor yang sesuai dan kompeten, melakukan proses asesmen sesuai materi uji, menyusun kualifikasi yang disesuaikan dengan KKNI dan menjaga dan mempertahakan kualitas asesor dan TUK serta menetapkan tahapan uji kompetensi beserta waktu pelaksanaanya.

Saat ini peran LSP menjadi sebuah salah satu penguat dan penjamin kualitas lulusan perguruan tinggi bagi DUDIKA. DUDIKA membutuhkan kepastian tentang keahlian lulusan perguruan tinggi benar-benar kompeten dan teruji, sehingga sertifikat yang diperoleh melalui uji sertifikasi kompetensi menjadi nilai tambah bagi lulusan perguruan tinggi untuk meyakinkan DUDIKA agar dapat diterima bekerja.

Pentingnya peran LSP maka dibutuhkan sinergisitas yang solid, perguruan tinggi sebagai sebagai penghasil lulusan, LSP yang menyatakan kelayakan kompetensi yang dimiliki dan DUDIKA sebagai pengguna. 

Pentingnya peran LSP bukan berarti menjadikan LSP Superior, mengingat ada BNSP yang memonitor kinerja LSP dan dapat menghentikan lisensi LSP tersebut jika ditemukan melakukan kegiatan yang tidak sesuai. Oleh karenanya perlu juga bagi asesi agar berhati-hati dalam memilih LSP sebagai tempat untuk menguji kompetensi yang dimilikinya agar sertifikat yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya. Salah satu contoh LSP yang memiliki kinerja yang baik adalah LSP Teknologi Digital. Walaupun sertifikasi kompentensi sangat penting, namun bijak dan hati-hati dalam memilih LSP juga akan membantu asesi dari masalah-masalah yang mungkin akan timbul dimasa depan.


jadi, Sahabat .... Sudahkah Kami "KOMPETEN"?????


No comments:

Post a Comment